Visi | Misi |
Menjadi Lembaga Amil Zakat Terpercaya | 1. Optimalisasi pengelolaan ZIS yang amanah, profesional dan transparan. 2. Optimalisasi pendayagunaan ZIS yang kreatif, inovatif dan produktif. 3. Optimalisasi pelayanan donatur. |
KEBIJAKAN STRATEGIS PENDAYAGUNAAN
Misi Pendayagunaan
Terciptanya kehidupan sosial ekonomi umat berkualitas sebagai benteng atas problem kemiskinan, keterbelakangan, dan kebodohan pada masyarakat melalui berbagai program yang dikembangkan Muhammadiyah.
Kebijakan Strategis Pendayagunaan:
1. Prioritas penerima manfaat adalah kelompok fakir, miskin dan fisabilillah.
2. Pendistribusian ZISKA dilakukan secara terprogram (terencana dan terukur) sesuai inti gerakan Muhammadiyah, yakni: Pendidikan, ekonomi dan sosial-dakwah.
3. Melakukan sinergi dengan Majelis, Lembaga, Ortom (MLO) dan amal usaha Muhammadiyah dalam merealisasikan program.
4. Melakukan sinergi dengan institusi dan komunitas di luar Muhammadiyah untuk memperluas jangkauan dakwah.
5. Meminimalisir bantuan karitas kecuali bersifat darurat seperti Kawasan timur Indonesia, daerah yang terpapar bencana dan upaya penyelamatan.
6. Intermediasi bagi setiap usaha yang menciptakan kondisi dan faktor-faktor pendukung bagi terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. [Visi Muhammmadiyah 2025].
7. Memobilisasi pelembagaan gerakan ZISKA di seluruh struktur Muhammadiyah dan amal usaha.
Sinergi Pendayagunaan
Berpijak pada posisi LAZISMU sebagai Lembaga intermediat, maka dalam penyaluran dan pendayagunaan dana ZISKA bersinergi dengan berbagai Lembaga baik internal maupun eksternal Muhammadiyah.
Tujuan dari sinergi adalah pendayagunaan memberi manfaat yang maksimal kepada masyarakat karena dikelola oleh Lembaga pengelola yang expert serta menjangkau lokasi sasaran program yang lebih luas.